Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nurgahawan, Senin (28/11). Hadirnya MPP Kota Cimahi menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, ungkap Dikdik dalam sambutannya.
“Tujuannya untuk membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik secara nyaman,” Ujar Dikdik.
Dikdik juga menyebutkan sejak awal MPP Kota Cimahi dirancang agar dapat memenuhi harapan masyarakat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai dan nyaman, diantaranya dengan memberikan kemudahan akses, ketersediaan parkir, fasilitas bagi anak dan ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas bagi disabilitas, perpustakaan mini, musholla, dan kantin.
Selain sarana prasarana MPP yang bersifat fisik, MPP Kota Cimahi juga menyediakan sistem informasi layanan yang mengintegrasikan layanan di MPP. Seluruh kegiatan pelayanan publik kini dipusatkan di MPP Kota Cimahi, termasuk juga pelayanan administrasi yang disediakan oleh pemerintahan pusat, BUMN, BUMD, instansi vertikal.
Sejalan dengan Dikdik, Menpan RB Azwar Anas menekankan bahwa hal terpenting setelah adanya gedung MPP Kota Cimahi, ialah sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai keberadaan tempat layanan publik terpadu di Kota Cimahi, Azwar mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Cimahi harus mempersiapkan MPP Kota Cimahi untuk pengimplementasian “Super App” MPP Digital yang akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dengan digitalisasi administrasi pemerintah sehingga pelayanan akan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, transparan dan tidak memberi ruang untuk korupsi,” Ungkap Azwar.
MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi. Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi
Masyarakat Kota Cimahi dapat berkunjung untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan informasi MPP Kota Cimahi juga dapat diakses melalui alamat [ Ссылка ].
Kota Cimahi berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 2001, berdiri pada tanggal 21 juni 2001, memiliki luas wilayah 40,25 km2 (empat puluh koma dua puluh lima kilometer persegi), dengan jumlah penduduk ± 603.634 (enam ratus tiga ribu enam ratus tiga puluh empat) jiwa atau 183.531 kk (seratus delapan puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh satu kepala keluarga), merupakan kawasan yang padat penduduk dengan berbagai macam permasalahan perkotaan.
Kota Cimahi memiliki 3 kecamatan dan 15 kelurahan, dengan karakteristik tiap kecamatannya, yaitu
Hunian (Cimahi bagian utara)
Militer (Cimahi bagian tengah) dan
Industri (Cimahi bagian selatan)
Pemerintah Kota Cimahi memiliki jumlah perangkat daerah sebanyak 28, dengan 22 perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ещё видео!