Baca Berita Lengkap : [ Ссылка ]
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Musi Rawas tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, seperti menggelar hajatan. Karena itu, jika tetap ngotot menggelar hajatan tanpa adanya izin, maka terpaksa dibubarkan.
Tribun Sumsel/ Euis
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!