Metrotvnews.com, Jakarta: 69 bangunan permanen diatas kali dijalan A.M Sangaji, Cideng, Jakarta Pusat, dirobohkan Satpol PP, Senin (30/12). Jalanan permanen menuju ke lokasi bangunan itu juga dihancurkan. Penghancuran bangunan dan jalanan dikarenakan menyalahi aturan. Warga hanya bisa pasrah melihat eskavator menghancurkan bangunan dan jalanan tersebut. (Muhammad Rifqi)
Ещё видео!