TRIBUNJAMBI.COM - Belum habis duka Indonesia atas aksi teroris di Surabaya, Sidoarjo dan Riau, kali ini aksi serupa terjadi di Jambi.
Tepatnya di Mapolsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Aksi penyerangan ini terjadi sekitar pukul 14.00, Selasa (22/5/2018).
Pelaku penyerangan datang ke Mapolsek dengan mengendarai motor jenis Honda Beat putih.
"Pelaku datang dari arah jalan luar (Sekernan) pakai beat putih, pakai peci putih, pakaian biasa. Dio langsung parkir motor," ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Labih lanjut Ia menambahkan bahwa kemudian pria tersebut memarkirkan motor di depan Polsek Maro Sebo.
Kemudian pria tersebut menyerang satu kendaraan mobil dengan menggunakan parang. Tidak hanya itu pelaku juga memecahkan kaca dari kantor Polsek Maro Sebo.
Kemudian langsung melukai 2 orang anggota polisi atas nama Manalu dan Sangap di bagian kepala dan leher.
Ini fakta kejadian penyerangan 2 anggota Polri ini
1. Waktu kejadian
Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 14.00
2. Pelaku mengendarai motor jenis Honda Beat putih pelaku datang sendirian sambil membawa parang
3. Usai memarkir motornya du halaman Mapolsek, pelaku merusak kendaraan, selain itu pelaku juga memecahkan kaca Mapolsek.
4. Pelaku melukai dua orang anggota kepolisian dengan identitas Aipda Asp Manalu dan Bripka Sanggap Sitinanbunan.
5. Kedua korban mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan.
6. Usai menyerang pelaku lantas melarikan diri, saat akan ditangkap warga pelaku berteriak jika dia membawa bom.
7. Satu jam usai penyerangan, pelaku berhasil ditangkap.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pelaku telah ditangkap.
Dia megnatakan jumlah penyerangan Mapolsek dan personel Polri itu satu orang. Pelaku berinisial AS, warga Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi.
“Pelaku sudah kita tangkap. Pelaku kita tangkap di kediamannya,” ujar Muchlis usai mengecek kondisi di Mapolsek Maro Sebo usai penyerangan.
8. Kapolda Jambi belum bisa memastikan apakah aksi penyerangan ini terkait dengan aksi teroris atau bukan.
Saat ini, lanjut Muchlis, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Belum bisa dipastikan apakah terkait dengan terorisme.
"Sampai sekarang kita anggap sebagai orang tak dikenal (OTK)," ungkap Kapolda. (Tribun Jambi/Suci)
Ещё видео!