Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Muria, Rezanda Akbar
TRIBUN-VIDEO.COM -KPU Kabupaten Demak telah menetapkan tanggal 24 Februari 2024 untuk melaksanakan Pemilu 2024 susulan di 10 desa wilayah pantura di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.
Menjelang pemilu susulan, Bawaslu Demak melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah yang terdampak oleh banjir.
"Kita tahu, tidak semua wilayah di Demak ini melaksanakan pemilu reguler. Maka dari itu ada pemilu susulan, untuk saat ini kita lakukan penertiban APK," ucap Kusfitria Martyasih, Komisioner Bawaslu Demak, Rabu (21/2/2024).
Sampai saat ini, pihaknya masih bergerak ke plosok-plosok desa yang terdampak banjir untuk melakukan pembersihan apk. (*)
Host: Yustina Kartika
VP: Salim Maula
Ещё видео!