Ciri-ciri tiga orang pelaku pembunuhan keji dan pelecehan terhadap Vina di Cirebon yang masih belum tertangkap diungkap Polda Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).
Tiga pelaku ini masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 saat kasus Vina Cirebon itu terjadi.
Diketahui, ada 11 pelaku kawanan geng motor yang melakukan perbuatan keji itu kepada Vina dan sang pacar di Kota Cirebon pada 2016 silam.
Kemudian, 8 orang diantaranya sudah ditangkap dan diadili yang mana hampir semuanya mendapat ganjaran hukum penjara seumur hidup.
Namun sisanya masih buron hingga 2024 ini atau sudah berjalan 8 tahun lamanya.
Tribunsumsel/Yos
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/X9AKR4YxJ70/maxresdefault.jpg)