JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris menyebut 5 dari 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky menyatakan Pegi Setiawan bukan bagian dari pelaku.
Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina ini menyebut hal itu disampaikan para terpidana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan baru-baru ini.
"Karena ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO yang tertangkap sudah di-BAP enam terpidana dan lima menyatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan Pegi pelaku," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
#vinacirebon #hotmanparis #kasusvina
Thumb editor: Agung
Produser: Dian
===
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/X_kBZJymRas/maxresdefault.jpg)