TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan dua warga di Kabupaten Tanimbar, Maluku terancam hukuman mati.
Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Diketahui motif yang dilakukan tersangka ialah dendam soal perselisihan lahan.
Marsel Matruti, pelaku pembacokan dua warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, hingga tewas terancam hukuman mati.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi kunci yang melihat kejadian pembunuhan tersebut.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
“Kita terapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” kata Romy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana lantaran dari olah TKP dan hsil pemeriksaan terungkap ada niat awal tersangka membunuh korban.
Motif pembunuhan dilatari dendam akibat permasalahan lahan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sejak tahun 2019.
“Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatari dendam akibat permasalahan lahan di lokasi Ngurangur antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sejak tahun 2019,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua warga yakni Leonard Besitimur dan Elia Sairdekut tewas mengenaskan setelah dibacok berulang kali oleh Marsel Martuti, Rabu (13/10/2021).
Sebelum pembunuhan terjadi, kedua korban mendatangi pelaku yang sedang duduk bersama saksi kunci, Kis Harmoni di sebuah pondok kebun dengan membawa parang.
Kedua korban memberitahu saksi kunci, akan membuat patok lahan rumput laut.
Mendengar pengakuan korban, tersangka merasa emosi dan gelisah dan langsung menyerang korban Elia hingga tewas.
Setelah menghabisi nyawa Elia, tersangka langsung mengejar Leonard dan membacoknya beberapa kali hingga tewas.
Saksi Kis Hermoni yang ada di lokasi melarikan diri dan langsung melaporkan ke polsek setempat.
Dari kejadian tersebut, korban tewas dan mengalami luka di bagian leher dan punggung.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Bacok 2 Warga hingga Tewas di Tanimbar Terancam Hukuman Mati", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Editor : Priska Sari Pratiwi
Ещё видео!