POS-KUPANG.COM - Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara . Ada Kabar Gembira untuk para Honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam RUU ASN tersebut PPPK bisa langsung diangkat jadi PNS.
Berikut Ketentuan Terbaru dalam RUU ASN yang memberikan jaminan PPPK bisa diangkat langsung jadi PNS.
Satu antara ketentuan itu yakni Syarat Umur dan masa kerja berlaku.
(POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad )
__________________________________________
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ini Ketentuan Terbaru dalam RUU ASN Jamin PPPK Diangkat jadi PNS, Syarat Umur dan Masa Kerja Berlaku
Simak berita selengkapnya di : [ Ссылка ].
Editor : Adiana Ahmad
VPO : Lenny
#RUUASNbaru #pppk #diangkatPNS #poskupang #kupang #NTT
Ещё видео!