TikTok platform video lip sync dan menari, kini mulai memperbanyak konten edukasi. Platform ini bahkan menjalin kerjasama dengan institusi pendidikan seperti Cambridge University.
Tapi mengapa banyak negara melarang aplikasi ini? Salah satu negara yang baru saja melarang TikTok adalah India. Padahal ada banyak pengguna TikTok di India, jumlah penggemarnya sudah menjadi kedua terbesar di dunia setelah China.
Pemerintah India ternyata khawatir aplikasi itu bisa menjadi ancaman keamanan nasional, terkait penyalahgunaan data pengguna. Australia, Inggris dan Amerika Serikat (AS) merasakan kekhawatiran serupa terkait TikTok.
Mengutip BBC, Selasa (21/7), TikTok akan menderita kerugian besar jika AS memberlakukan pelarangan. Pasalnya, AS merupakan sumber bisnis dan tempat tinggal banyak bintang TikTok.
Celakanya TikTok berada di tengah-tengah pusaran perseteruan Amerika Serikat dan China.
Tiktok bermula dari tiga aplikasi berbeda. Pertama, aplikasi asal AS bernama Musical.ly, yang dirilis pada tahun 2014.
Di tahun 2016, raksasa teknologi China Bytedance meluncurkan aplikasi serupa bernama Douyin. Bytedance kemudian berekspansi secara global di bawah nama TikTok.
Tahun 2018, Bytedance mengakuisisi Muiscal.ly dan melebur aplikasi itu ke dalam operasi TikTok.
Menjauhkan aplikasi dari kepemilikan China, TikTok menunjuk mantan eksekutif senior Disney, yakni Kevin Mayer sebagai Chief Executive.
Beberapa kali TikTok mencoba melepaskan diri sebagai bagian dari China. Kendati begitu, kecurigaan terhadap TikTok tidak hilang.
Menlu Amerika, Mike Pompeo mencurigai pengguna TikTok telah mengambil risiko dengan menyerahkan data ke Partai Komunis China.
Tapi TikTok berulang kali mengatakan, data yang dikumpulkan dan disimpan di luar China.
![](https://i.ytimg.com/vi/XvTUC8a9g0Y/maxresdefault.jpg)