BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang selebgram asal Bogor hanya bisa tertunduk malu usai ditangkap polisi karena mempromosikan judi online.
Wanita berusia 22 tahun ini diketahui menjadi Brand Ambassador dan mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya yang memiliki jumlah pengikut lebih dari 80.000.
Tersangka diketahui sudah 7 bulan menjalankan perannya mempromosikan judi online atas permintaan pelaku lain yang namanya sudah dikantongi polisi.
Atas perbuatannya tersangka kini terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
Ещё видео!