SURABAYA, KOMPAS.TV - Korban Ida Susanti yang saat ini berusia 59 tahun dinikahi oleh seorang perempuan, bernama Nardinata Marshioni, yang diduga memalsukan identitas dan jenis kelamin.
Kasus ini terungkap saat akte sertifikat rumah korban, telah berpindah kepemilikan yang diduga diserobot oleh suaminya yang ternyata perempuan.
Korban telah melaporkan kasus ini, dengan melampirkan bukti berupa tiga KTP milik pelaku dengan nama yang berbeda.
Hingga kini polisi belum bisa menangkap terlapor, meski kepolisian sudah menerbitkan surat DPO pada 2007.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
Ещё видео!