Dalam Rangka Mewujudkan Pengadilan Yang Inklusif, Pengadilan Negeri Kotamobagu Bertekad Memperkuat Akses Keadilan Bagi Kelompok Rentan, Yaitu Perempuan, Anak Dan Penyandang Disabilitas Melalui Penguatan Peraturan Layanan Dan Akses Disabilitas Di Setiap Lini Pengadilan. Berikut merupakan Pedoman Pelayanan dan Prosedur Pelayanan Pada PTSP Pengadilan Negeri Kotamobagu dalam melayani Penyandang Disabilitas.
Ещё видео!