KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Peringatan hukum atau somasi, disampaikan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Somasi tersebut dilayangkan, terkait tudingan Sutarmidji yang menyebut pencegatan Ketua Komisi V DPR RI, sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus, adalah “settingan”.
Glorio Sanen, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI-P Kalbar menilai, tudingan tersebut menyinggung kehormatan partai. BBHAR PDIP meminta agar gubernur menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa.
Terkait tudingan “settingan” tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, telah menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Lasarus dan PDI Perjuangan.
Ещё видео!