#tribuntoraja #beritatoraja #jonnygplate #korupsi #kpk #menterikominfo #beritaterkini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaupdate #trendingtopic
TRIBUN-TORAJA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Johnny terseret kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Usai ditetapkan, Johnny langsung ditahan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Kasus ini bermula pada Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.
Pembangunan BTS ini dibagi menjadi beberapa paket.
Letak pembangunan BTS 4G ini juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Dalam prosesnya muncul dugaan para tersangka dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang tidak sehat
Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
Kejaksaan Agung, lewat tim di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menurunkan para jaksanya untuk meneliti proyek BTS tersebut.
Perlahan, tim dari Jampidsus akhirnya berhasil mengungkap adanya korupsi pengadaan BTS ini.
Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo mencapai Rp 8,3 triliun.
Nilai tersebut merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).
Selain Menkominfo Jhonny G Plate, penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
2. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).
3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
5. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Narator: Wa Ode Nurmin
VP: Yulita Theresa
(TRIBUNTORAJA.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like Fanpage Facebook [ Ссылка ]
Ещё видео!