Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut visa on arrival bagi warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.
Hal ini dilakukan sebagai respons atas maraksnya aksi pelanggaran visa yang dilakukan oleh WNA asal kedua negara tersebut.
Terkait kasus ini, Polda Bali juga telah menahan seorang warga negara Ukraina yang telah memalsukan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) senilai Rp 31 juta agar dapat tinggal di Indonesia dan menghindari perang yang terjadi di Ukraina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Host: Dimitri Quiny
Penulis Naskah: Dimitri Quiny
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Down With Your Getup - Mini Vandals
#Rusia #Ukraina #Bali #WNA #shorts #JernihkanHarapan
Ещё видео!