Selasa (04/08/2020), Kantor Imigrasi Semarang mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kudus. Acara diselenggarakan di Hotel Griptha, Kudus. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi para tamu undangan, yakni wajib pemakaian masker, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, jaga jarak duduk (physical distancing) serta penyemprotan area rapat dengan disinfektan pada sehari sebelum kegiatan dimulai.
Hal ini merupakan wujud nyata peran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian, terutama dalam Pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kudus.
Rapat Timpora dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Esti Winahyu Nur Handayani. Pada rapat koordinasi ini bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Doni Alfisyahrin dan Kadiv Keimigrasian Jawa Tengah. Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Ma’mum. Rapat Timpora ini dihadiri oleh seluruh anggota Timpora Kabupaten Kudus. Rapat diisi dengan diskusi interaktif untuk membahas berbagai isu aktual secara komprehensif terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Kudus agar soliditas dan sinergitas anggota semakin kuat.
Ещё видео!