Trah Sultan HB II Menuntut Inggris kembalikan Artefak yang pernah di curi.
Adalah Artefak milik Kraton Yogyakarta yang pada tahun 1812 pada masa kepemimpinan raja Sultan HB II di curi atau di jarah habis-habisan oleh Inggris pada waktu perang atau Geger Sepehi(Sepoy).
Kini Keluarga atau trah Sultan HB II ini menuntut Inggris,Raja Charles III,untuk kembalikan artefak2 tersebut di pangkuan negara Republik Indonesia,Khususnya kepada Kraton Yogyakarta.
Artefak yang pernah dijarah Inggris tersebut seperti antara lain : Manuskrip/naskah kuno benda pusaka,perhiasan,lukisan,barang2 milik kraton lainnya..yang sangat berharga dan merupakan simbol kekuasaan Kraton Yogyakarta dan kewibawaannya.
#sultanhbII
#sultanjogja
#trahkratonjogja
#gegersepehi
#kratonjogja
Ещё видео!