KOMPAS. TV - Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 diadakan pada tanggal 22 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, dimulai pukul 09:00 WIB.
Dalam sidang ini, hakim MK membacakan berbagai dalil yang diajukan oleh para pemohon untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Salah satu momen yang menonjol adalah ketika hakim membahas dalil tentang kejanggalan surat suara, yang membuat Anies Baswedan, salah satu pemohon, terlihat menggelengkan kepala.
Proses pembacaan dalil ini adalah bagian krusial dari sidang, yang akan menentukan hasil akhir dari sengketa Pilpres 2024.
Ещё видео!