JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas. Kini, polisi dituntut untuk bisa segera menemukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang sebenarnya.
Usai gugatan praperadilan dikabulkan hakim, Pegi Setiawan langsung dibebaskan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, tim kuasa hukum menjemput Pegi Setiawan untuk keluar dari Polda Jawa Barat pada 21.45 WIB.
Saat itu, Pegi yang mengenakan kaos berwarna cokelat tersenyum lebar usai bisa menghirup udara bebas dan kembali bertemu keluarga.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/_6aKXe_y1QE/mqdefault.jpg)