Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sehingga Dasco menilai tidak ada alasan bagi Parlemen untuk memakzulkan Jokowi hanya karena menerbitkan Perppu.
"Saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan Perppu atau presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti kan pasti ada alasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!