VP : Reza Putra
Jember - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember menetapkan 22 orang penambang liar sebagai tersangka. Mereka tersangka penambangan ilegal di Gumuk Rase Jember.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyebut, dari 24 orang yang sempat diamankan dan dimintai keterangan, 22 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penambangan ilegal.
Baca Selengkapnya :
[ Ссылка ]
SURYAMALANG.COM - Video berita terkini Malang dan Jawa Timur
WEBSITE:
[ Ссылка ]
INSTAGRAM:
[ Ссылка ]
FACEBOOK:
[ Ссылка ]
#suryamalang
#malang
#ngalam
Ещё видео!