Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menegaskan bahwa pemindahan sebuah ibu kota negara selalu tidak mudah. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo tak perlu terburu-terburu menandatangani keputusan presiden pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pasalnya, jika terburu-buru penerbitannya, dikhawatirkan akan banyak menimbulkan masalah yang tak dapat diduga di kemudian hari.
Hingga kini, meski pembangunan kian intens untuk mengejar upacara kemerdekaan di IKN, Presiden belum juga menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait dengan perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Ia bahkan belum bisa memastikan kapan keppres itu terbit.
Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:
Benarkah Presiden Jokowi Batal ”Ngantor” di IKN Bulan Juli Ini? – [ Ссылка ]
#hariankompas
#ikn
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: [ Ссылка ]
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
[ Ссылка ]
Subscribe Youtube Harian Kompas: [ Ссылка ]
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/aFIQm31xEKU/maxresdefault.jpg)