vp: Nang / Reporter Danendra
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO
Sindikat tindak kejahatan ilegal akses dan manipulasi data kependudukan digulung Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Modus sindikat tersebut, mengaktifkan atau meregistrasi ribuan kartu perdana dengan memasukkan identitas orang lain.
Lalu menjual kartu perdana itu sekaligus kode On Time Password (OTP) ke situs asal Rusia.
Dari penjualan itu, para pelaku mendapatkan untung hingga ratusan juta.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya meringkus sedikitnya enam kasus dalam kasus tersebut.
Mereka adalah AA (25), warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, YS (34) warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, CD (26) warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan ES (35) warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian, FH (38) warga Desa Kedungmangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan M (28) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
"Penangkapan ke enam pelaku ini bermula saat kami mendapatkan informasi dari salah satu konter di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Pemilik konter mendapati kartu perdana yang dibeli dari pelaku AA sudah teregistrasi. Kami pun melakukaan penyelidikan dugaan tindak pidana yang mengarah pada manipulasi data kependudukan," katanya, Selasa (11/4/2023).
Wadi melanjutkan, personel Satreskim lantas mendatangi rumah AA.
Di sana polisi memergoki AA tengah melakukan registrasi ratusan kartu perdana.
AA dapat meregistrasi kartu perdana itu karena mendapat bekal data-data kependudukan.
"Data kependudukan itu didapat AA secara ilegal. AA mengaku mendapatkan dari pelaku M. ," paparnya.
M memiliki akses ke pangkalan data karena berprofesi sebagai perangkat desa.
Data kependudukan yang tersimpan di pangkalan data pun dengan mudah dia ambil.
"Data kependudukan itu dia jual ke AA. Data kependudukan, yakni NIK dan KK satu desa dihargai Rp 300 ribu. AA meregistrasi kartu pedana menggunakan data kependudukan ini," terangnya.
AA meregistrasi kartu perdana dengan bantuan alat mulai komputer, laptop hingga sim box atau modem pull.
"Dengan alat sim box yang terhubung ke laptop dan komputer, pelaku bisa meregistrasi banyak kartu perdana. Sebab, satu sim box bisa diisi 30 kartu perdana sekaligus. Kartu perdana yang teregistrasi itu kembali dijual pelaku ke konter-konter," ucapnya.
Tak sampai disitu, Wadi melanjutkan, keahlian AA berkembang.
Dengan aplikasi khusus, AA bisa mendapatkan kode OTP dari kartu perdana yang telah diregistrasi tersebut.
Sebagai informasi, OTP merupakan kode verifikasi sekali pakai yang bersifat rahasia.
OTP dikirim melalui SMS, WhatsApp, dan email.
Biasanya, OTP ditemukan saat melakukan transaksi secara digital, seperti mobil banking dan e-commerce. Selain itu juga ketika mendaftar media sosial.
OTP sering diincar penjahat siber untuk menipu atau mengambil alih akun.
"Aplikasi khusus itu membuat AA bisa mengakses sejumlah akun. Ketika akun diakses otomatis pelaku mendapatkan OTP," ujarnya.
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!