Sebagai kota terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 11 juta jiwa, salah satu masalah utama di DKI Jakarta adalah air limbah yang dihasilkan.
Perlu adanya sistem pengelolaan air limbah agar tidak merusak air tanah maupun air yang ada dipermukaan.
Usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air terus berupaya melakukan pengelolaan air limbah dengan menghadirkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dengan tipe waduk (interceptor) dan dengan tipe komunal (sistem perpipaan).
Pada tahun ini Dinas Sumber Daya Air akan melakukan rencana pembangunan 10 IPAL lokasi yang terdiri dari 2 intersector jaringan dari saluran ke IPAL dan 8 lokasi Sambungan Rumah SPALD.
#pengendalibanjir #dinassdasiaga #sumberdayaair
![](https://i.ytimg.com/vi/alYlTffIvF8/maxresdefault.jpg)