Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: [ Ссылка ]
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Mark up pengadaan tanah Bank Daerah di Kalimantan Barat.
Akibat Mark up tersebut, diduga terdapat selisih dengan nilai mencapai 30 Milyar rupiah.
3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni S selaku Direktur Utama Bank pada Tahun 2015, S.I. selaku Direktur Umum Bank Tahun 2015), dan M.F selaku Ketua Panitia Pengadaan.
#korupsi #bank #kalbar #kejati #tanah
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Program: Kalbar Update
Wartawan Tribun Pontianak :
Editor Video: Muhammad Tolib
Uploader: Muhammad Tolib
Video yang ada Unsur "AFP" kami memiliki lisensi
Simak berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Simak Video Viral lainnya [ Ссылка ]
Follow us:
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Ещё видео!