KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI merangkap anggota.
Putusan itu usai DKPP mengabulkan aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda dalam sidang putusan perkara di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
![](https://s2.save4k.ru/pic/bCMFgqalhFY/maxresdefault.jpg)