Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU, menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
#balipost_com #balipost #beritaterkini #beritaterbaru #berita
Ещё видео!