Polisi membenarkan adanya laporan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Laporan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disampaikan pada hari Senin (23/1) lalu. Polisi juga mengatakan pelapor atas nama Baharuzaman membawa tiga keping CD, yang berisi video rekaman Megawati pada HUT PDI-P ke-44 sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian. Polisi sejauh ini masih mempelajari pelaporan ini apakah bisa ditindak lanjuti ke tingkat selanjutnya atau tidak. Sebelumnya, sempat beredar surat laporan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soearnoputri di media sosial. Dalam surat ini, tercantum nomor laporan tertanggal 23 Januari. Selain itu, disebutkan pelapor adalah Baharuzaman, humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Megawati dilaporkan untuk perkara dugaan tindak pidana penodaan agama.
![](https://i.ytimg.com/vi/bxjNIAHb6mY/mqdefault.jpg)