JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 13 Februari 2023 Majelis Hakim membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.
Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.
Hal ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.
Baca Juga Ferdy Sambo Sempat Tertunduk saat Hakim Beri Vonis Hukuman Mati! di [ Ссылка ]...
Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Usai dibacakan vonis, Ferdy Sambo sempat tertunduk lemas sebelum akhirnya kembali duduk dan terdiam.
-----------
Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
![](https://i.ytimg.com/vi/cUvUjdvoH90/maxresdefault.jpg)