BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan petitum atau tuntutan di sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (1/7/2024).
Tim kuasa hukum Pegi memohon kepada hakim agar membatalkan penetapan kliennya sebagai tersangka.
#vinacirebon #pegisetiawan #poldajabar
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/ckR_4g8qiWc/maxresdefault.jpg)