Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 13 institusi tandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang Pengawasan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara di Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020).
Institusi-institusi itu di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, PT Pertamina (Persero), Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, dan Kelompok Nelayan Mandiri.
MoU tersebut ditandatangani menyusul ketegangan antara Indonesia dengan China di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) RI perairan Natuna Utara Kepulauan Riau karena masuknya kapal nelayan China yang dikawal Coast Guard menangkap ikan di wilayah tersebut.
Kepala Bakamla Laksdya Bakamla Aan Kurnia mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari rakorsus tingkat Menteri pada tanggal 23 Januari 2020 yang membahas tentang rencana aksi pemerintah dalam rangka pemanfaatan sumber daya ikan di laut Natuna Utara.
Ia mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan Indonesia dan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
"Pemerintah melaui Menko Polhukam bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana untuk mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguatan secara de facto atas wilayah yuridiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," kata Aan dalam sambutannya.
Ia mengatakan, untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh kegiatan tersebut maka seluruh instansi keamanan laut mendapatkan tugas untuk melakukan pengawasan dan pengamanan.
"Mulai dari kegiatan lintas laut dan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara hingga kegiatan bongkar muat dan pemasaran di sentra kelautan dan perikanan terpadu Selat Lampa," kata Aan.
Aan menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan asosiasi nelayan yang bertugas menyiapkan kapal ikan yang akan dimodifikasi serta PT Pertamina yang bertugas menjaga ketersediaan bbm bagi kapal ikan dan kapal patroli yang beroperasi di Laut Natuna Utara.
Aan mengatakan, penyusunan naskah kesepakatan bersama ini melalui proses yang sangat singkat mengingat situasi di laut Natuna Utara yang memerlukan aksi cepat dan perhatian khusus.
"Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, akan dilanjutkan dengan penyusunan SOP sebagai pedoman pelaksanaan beserta rencana operasi yang juga melibatkan seluruh instansi terkait yang dikoordinasikan Kemenko dengan leading sektornya adalah Bakamla," kata Aan.(*)
Ещё видео!