Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-VIDEO.com, MEDAN - Dua pelaku sindikat pembobol rumah mewah, diringkus Satreskrim Polsek Sunggal. Salah satu tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena melawan saat akan ditangkap.
Ironisnya hasil kejahatan tersebut, digunakan untuk mengonsumsi barang haram narkoba jenis sabu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja mengamati rumah korban terlebih dahulu.
Saat rumah sudah sepi, pelaku kemudian mencungkil pintu rumah korban dam menbawa baranng berharga milik korban, seperti TV 43 inci dan barang berharga lainnya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan dari hasil uang kejahatannya pelaku gunakan untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu.
"Saat pengembangan pelaku berusaha kabur dan menyerang petugas. Akibatnya petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas," kata Wira, Senin (29/1/2018).
"Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Saksikan video selengkapnya di atas.(*)
Ещё видео!