Dalam hal pencatatan arus kas desa jika di tahun sebelumnya pemerintah desa ada memiliki hutang pajak ,maka jangan diinput di aplikasi siskeudes di tahun berikutnya, karena pencatatan arus kas nantinya di tahun berikutnya yang diinput ada hutang pajaknya akan menjadi selisih , terutama di Buku Kas Umum baik tunai atau buku bank
#aruskasdesa
#keuangandesa
#selisih
Ещё видео!