Berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Mirna dinyatakan P21 atau lengkap. Kejaksaan Tinggi Jakarta akhirnya menyatakan P21 setelah 5 kali menolak berkas Jessica karena bukti dari kepolisian yang tidak lengkap.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!