Halo sobat pans, pada senin 25 maret 2024 kemarin Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full call auction)
Papan Pemantauan Khusus adalah Papan Pencatatan untuk Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria tertentu dan yang ditetapkan oleh BEI. Implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II full call auction ini merupakan tindak lanjut dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023. Tahun lalu
Nah Implementasi Papan Pemantauan Khusus bertujuan untuk memberikan segmentasi khusus yang sesuai dengan strategi investasi investor dan meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu, sebagai upaya meningkatkan pelindungan
investor di Bursa Efek Indonesia.
Pada implementasi full periode call auction, seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara call auction yang terdiri dari 5 sesi periodic call acution dalam satu hari.
![](https://i.ytimg.com/vi/dSvAOIHYPTA/maxresdefault.jpg)