Keluarga lima terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua RT 2016-nya, Abdul Pasren karena merasa difitnah. Didampingi Dedi Mulyadi dan Peradi, mereka hendak menguji kebenaran masing-masing kesaksian.
"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran. Pengujiannya adalah bahwa di putusan pengadilan 2016, itu kan ada putusan yang menyatakan Ibu Aminah bersimpuh di pangkuan Pak RT, Pak RT Pasren, meminta agar Pak RT Pasren berbohong dengan diiming-imingi uang dengan didampingi pengacara," ujar Dedi Mulyadi mewakili.
Tak hanya para keluarga terpidana, namun mantan Ketua RW saat itu juga siap bersaksi. "Yang mana pernyataannya benar, diuji di Mabes Polri," imbuhnya.
Tak datang dengan tangan kosong, pihak keluarga terpidana pun telah menyiapkan berbagai dokumen dan kesaksian pendukung. Termasuk di antaranya video-video hingga saksi ahli.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Artikel selengkapnya klik di sini: [ Ссылка ]
Follow Wa Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#vinacirebon #dedimulyadi #kasusvina
Ещё видео!