Setiap pengendara di Indonesia yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraannya mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja atas kecelakaan lalu lintas yang mungkin mereka alami. Sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang No. 34 Tahun 1964 bahwa setiap orang yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka akibat kecelakaan yang disebabkan angkutan lalu lintas jalan akan diberi santunan.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- [ Ссылка ]
- [ Ссылка ]
- [ Ссылка ]
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: [ Ссылка ]
Follow our social media:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]?
Video Editor : Carolus Dori. K
Penulis Naskah : Carolus Dori. K
Pengisi Suara : Maria Rarindra
#JasaRaharja #AsuransiJasaRaharja #KlaimJasaRaharja #KlaimAsuransiJasaRaharja #CaraKlaimJasaRaharja #PengajuanAsuransiJasaRaharja
#SantunanJasaRaharja #SantunanKecelakaan #SantunanMeninggalDunia #Kecelakaan #AsuransiKematian #AsuransiKendaraan #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!