JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri perdagangan, Zulkifli Hasan berencana mencabut kebijakan memasok kebutuhan minyak goreng di dalam negeri, domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) sawit.
Namun dengan syarat, para pengusaha industri minyak goreng dapat memastikan ketersediaan minyak goreng aman tersedia dengan harga terjangkau.
Baca Juga Meski Pasar dan Harga Global Masih Lesu, Ekspor CPO Dinilai Ekonom Tetap Perlu Didorong di [ Ссылка ]...
Seperti diketahu, Maret lalu, Kementerian Perdagangan meningkatkan kewajiban bagi produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk memasok kebutuhan minyak goreng di dalam negeri (Domestic Market Obligation, DMO) menjadi 30 persen dari sebelumnya hanya 20 persen.
Kebijakan yang diambil untuk mengatasi kelangakaan dan mahalnya minyak goreng saat itu.
Mendag Zulhas mengatakan, sebelum mecabut syarat DMO minyak sawit, pihaknya akan bertemu para pengusaha minyak goreng untuk memastikan komitmen mereka memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
===========================================================
Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Ещё видео!