TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kesulitan yang dihadapi penyidik saat berusaha membongkar kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Jenderal Listyo Sigit menuturkan, pihak penyidik bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Lantaran para penyidik tersebut akan berhadapan dengan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Mendengar adanya kesulitan tersebut, Kapolri memutuskan membentuk tim khusus (timsus).
Kemudian tim berupaya menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam Polri.
Agar mempermudah penyelidikan kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo)" ujar Kapolri Listyo Sigit Kamis (8/9/2022).
Tak hanya Ferdy Sambo, 25 anggota Polri akhirnya diputuskan dimutasi dari jabatan masing-masing.
"Sehingga dari situ kita putuskan 25 orang ya pada saat itu, termasuk yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk kita mutasi demosi dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit.
Bahkan Kapolri pun mendengar adanya upaya untuk menghalang-halangi penyelidikan.
"Saya mendengar adanya upaya untuk menghalang-halangi, mengintimidasi bahkan juga di luar ada (upaya) untuk menghalang-halangi (pengungkapan kasus)," ujarnya.
Kapolri Sigit mengakui pengungkapan kasus Ferdy Sambo memang terasa sulit.
Kapolri pun telah beberapa kali menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo soal keterkaitannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Ferdy Sambo bersikeras mengatakan pihaknya tak tahu-menahu terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Memang awalnya agak sulit, karena memang di awal-awal FS ini menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga adalah tembak-menembak, dan itu diceritakan banyak orang termasuk ke saya."
"Saya tanyakan kepadanya, jujur atau tidak, karena saya akan proses ini sesuai faktanya."
"Banyak muncul kejanggalan, apalagi meledak dari keluarganya Yoshua di Jambi karena waktu itu (Brigadir J) dilarang untuk dimakamkan secara kedinasan."
"Masalah kemudian membesar dan kita putuskan untuk membuat timsus," terang Kapolri Sigit.
Sigit berujar, butuh waktu lama mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
penyidik sempat takut untuk membongkar kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.(*)
[ Ссылка ]
#ferdysambo #brigadirj #kapolri #bharadae
![](https://s2.save4k.ru/pic/ekFFPGz5oh0/maxresdefault.jpg)