Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan dipimpin seorang hakim tunggal bernama Eman Sulaeman mulai pukul 09.00 WIB.
Diketahui, Pegi melalui pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016, silam.
Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman akan dibantu oleh seorang panitera yaitu Muhammad Al Atta.
Nantinya, Eman Sulaeman akan memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jabar.
Editor Video: Genius Ebit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!