[ Ссылка ] - Hasyim Asyari secara resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun kasus yang menjerat Hasyim Asyari adalah tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Hasyim Asyari pun dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dan berujung pada saksi pemecatan.
Dalam sidang terungkap, Hasyim Asyari kerap membiayai perjalanan CAT dari Belanda ke Indonesia atau sebaliknya dan menyediakan apartemen untuk CAT.
Ia bahkan bersedia membayar denda sebesar Rp 4 miliar andai 5 poin pokok dalam surat perjanjian antara Hasyim dan CAT tidak dipenuhi.
Sanggup sewa apartemen, biayai perjalanan, hingga bersedia bayar denda Rp 4 miliar, memang berapa gaji dan harta kekayaan Hasyim Asyari.
Simak penjelasannya di bawah ini:
Gaji Hasyim Asyari.
Selama menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU pusat, Hasyim Asyari mendapatkan gaji setiap bulannya.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Editor Video: Tri Prayugo
#tribunlampung #beritaterkini #video
Ещё видео!