TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut terkait kasus kematian Brigadir J yang menyedot perhatian masyarakat luas..
"Jelas tidak (ada gratifikasi)," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022).
Azyumardi menegaskan bahwa tidak ada indikasi gratifikasi yang mengalir ke pihaknya.
Demikian disampaikam Ketua Dewan Pers saat dikonfirmasi Tribunnews, pada Rabu (7/9/2022).
Diketahui sebelumnya, Dewan Pers dilaporkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira pada Senin (5/9/2022).
IWO melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri atas dugaan menerima suap dari Sambo.
Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat 15 Juli 2022, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Azyumardi enggan merespons, saat ditanya lebih lanjut soal pertemuan tanggal 15 Juli tersebut.
Sebelumnya, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambangi kantor Dewan Pers terkait beberapa pemberitaan terhadap kliennya yang dianggap melebar.
"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar kemana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar saya rasa teman-teman sudah tau lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak," ujar Arman.
Arman kemudian meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, [ Ссылка ].
Host: Rima Anggi
Vp: Dharma Aji
Ещё видео!