Berdasarkan Informatorium Obat COVID-19 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia pada Maret 2020, obat klorokuin bisa digunakan untuk mengatasi pasien yang terkena COVID-19. Meski begitu, penggunaan obat ini memiliki aturan khusus. Seperti apa aturannya? Simak penjelasan dr. Abi dalam video berikut ini!
--
Website - [ Ссылка ]
Aplikasi Alodokter: Chat Bersama Dokter
Google Play & iOS App Store - [ Ссылка ]
Social Media
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/fYGdT6aQY8g/maxresdefault.jpg)