Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, KPK sangat mungkin untuk menyelidiki proyek pengerjaan jalan di Lampung.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang menjadi sorotan karena infrastruktur jalan di Lampung yang buruk dan membuat Presiden Joko Widodo meninjaunya langsung.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, APBD provinsi Lampung mencapai Rp 886,8 miliar.
Provinsi hingga kabupaten/kota juga menerima dana alokasi khusus (DAK) 2023 sebesar Rp 402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan.
Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin, tegas Tanak kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023).
Wakil Ketua KPK ini juga menjelaskan, KPK dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki kewajiban menindak setiap informasi dugaan korupsi, termasuk di Provinsi Lampung.
Namun, dalam kasus buruknya kondisi infrastruktur jalan di Lampung, KPK belum mengetahui terdapat peristiwa tindak pidana korupsi.
Tanak mengatakan ia akan membicarakan persoalan infrastruktur Lampung yang buruk itu bersama pimpinan KPK lainnya untuk didiskusikan lebih lanjut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!