Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Pedagang di Salatiga Tangkap Terduga Pelaku Penyebar Uang Palsu
Pedagang Pasar Raya 1 Kota Salatiga, Jawa Tengah menangkap pelaku diduga menyebar uang palsu pada Jumat (12/7/2024). Terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut bernama Tri Nuryati (48 tahun) warga Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga.
Berawal dari pelaku datang ke lapak pedagang di pasar untuk membeli satu kantor jeruk. Setelah selesai bertransaksi, pelaku kemudian menyerahkan uang satu lembar pecahan Rp 100.000 kepada korban.
Pedagang tersebut kemudian melihat dan merasa bahwa uang itu adalah uang palsu. Korban merasa curiga karena uang yang dipegang tintanya luntur dan kusam. Kemudian korban meminta kembali uangnya, tetapi pelaku mencoba melarikan diri.
Saksi, Ageng Prayogi mengaku saat mendapat informasi terdapat pelaku pengedar uang palsu, dirinya langsung menangkap pelaku ketika akan menaiki sepeda motor.
"Motornya saya yang pegang, tetapi itu karena mbake pedagang meminta bantuan ke saya, jadi saya menangkap pelaku. Saya tanya ke pelaku untuk meminta uang yang asli, tetapi pelaku tetap tidak mau,"
"Setelah saya tanya ke pelaku lagi, kalau tidak mau memberi uang asli, berarti uang kamu palsu semua," ujarnya.
Petugas keamanan pasar kemudian lansung melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga. Tak lama berselang, petugas langsung datang mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Salatiga guna penyelidikan.
#salatiga #viraldimediasosial #uangpalsu
Editor Video: Bregas
Uploader:
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : [ Ссылка ]
Follow akun Instagram : [ Ссылка ]
Follow akun Twitter : [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook : [ Ссылка ]
![](https://s2.save4k.ru/pic/gh68YUlGU-A/maxresdefault.jpg)