Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 memasuki tahap lanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK mendalami segala informasi yang berkembang akan di dalami kepada saksi.
Termasuk informasi pemberian uang senilai Rp1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator Anggota DPR RI fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, dari tersangka Harry Van Sidabuke.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujar Firli Bahuri melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (15/2/2021).
"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," tambah Firli Bahuri.
Firli Bahuri mengaku, KPK saat ini tengah memantapkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Hingga kini, masih mengumpulkan alat bukti untuk menambah titik terang seorang yang akan ditetapkan dalam tersangka tersebut.
"Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," kata Firli Bahuri.
Ещё видео!