TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Pinrang mengungkap penangkapan kasus narkoba yang menonjol selama April hingga awal Mei 2023.
Pengungkapan kasus pertama, barang bukti yang diamankan yakni satu bal narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 50 gram.
Untuk kasus kedua, pengungkapan narkoba jenis sabu dengan berat 501 gram.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan mengungkapkan di kasus pertama ada dua tersangka yang diamankan.
Keduanya yakni HB (33) dan perempuan AN (31) yang diamankan pada Senin (1/5/2023) pukul 19.30 Wita. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Sekar Ritma
.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!