Satuan Reskrim Polres Gorontalo tengah menyelidiki video tak terpuji yang melibatkan seorang guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial, di mana oknum guru berinisial DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menjelaskan, penangkapan DH dilakukan setelah laporan dari paman korban diterima pada 23 September 2024. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa guru dan siswi tersebut memiliki hubungan dekat sejak awal 2022.
Selain tersangka dan korban, polisi juga memeriksa 10 saksi lainnya dan mengamankan barang bukti dari video viral. DH dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Selalu update berita terkini di BeritaSatu.com & YouTube BeritaSatu!
#MuridGuru #Gorontalo #KasusAsusila #BeritaSatu
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke [ Ссылка ]
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
Ещё видео!