Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Gara-gara guyonan saling ejek di warung kopi, antara Suparman dan Ngadiyo, warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, terliabt perseteruan, hingga berujung aksi saling menutup akses jalan.
Aksi saling tutup akses jalan antarwarga di Desa Gabusan, Blora, ini viral di media sosial (medsos).
DInarasikan, warga Dukuh Gabusan, RT 02/RW 01, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Suparman (60), nekat menutup akses jalan tiga rumah tetangganya dengan membangun tembok melintang di tengah jalan.
Aksi itu pun viral di media sosial TikTok yang diunggah akun @sempronk95.
Hingga berita ini ditulis, video berdurasi 28 detik yang diunggah itu telah ditonton 954,2 ribu kali.
Perangkat desa setempat, Tarto (45), menjelaskan aksi saling tutup akses jalan itu.
Menurutnya, penutupan akses jalan yang dilakukan Suparman berlangsung dua episode.
Pertama pada hari Selasa (7/5/2024), sekira pukul 14.00 WIB.
Lalu, aksi kedua dilakukan Suparman pada Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
"Selasa, saya dapat laporan dari warga terkait penutupan akses jalan yang dilakukan oleh Suparman."
"Aksi penutupan akses jalan ini kemudian dapat diselesaikan melalui mediasi di tingkat desa pada Rabu."
"Mediasi itu menghasilkan kesepakatan, tembok yang dibangun Suparman untuk menghalangi akses jalan dibongkar," katanya, Senin (13/5/2024).
Namun, kata Tarto, Suparman kembali melakukan aksi penutupan akses jalan, dengan lagi-lagi membangun tembok melintang di tengah jalan.
Menurut Tarto penutupan akses jalan yang kedua itu memancing marah warga kampung.
Warga yang tersulut emosi turut melakukan aksi pembalasan dengan menutup akses jalan menuru rumah Suparman dari dua sisi.
"Nah yang viral itu kejadian hari Sabtu. Warga bingung, kok tiba-tiba akses jalan ditutup kembali oleh Suparman. Padahal sebelumnya sudah diselesaikan," terangnya.
"Aksi Suparman yang kedua ini memancing amarah warga, sehingga melakukan aksi pembalasan, sehingga ada aksi saling tutup jalan," imbuhnya.
Sabtu (11/5/2024), pihak desa kembali melakukan mediasi antara warga dengan Suparman untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mediasi kedua ini digelar di rumah Suparman.
"Sayangnya, Suparman masih ngotot tidak mau membuka akses jalan yang ditutup, sehingga menyulut emosi warga," terangnya lebih lanjut.
Atas peristiwa itu, terdapat ada tiga tembok dibangun yang melintang di jalan.
Tembok pertama dibangun oleh Suparman yang berada di belakang rumahnya, menghalangi akses jalan tiga rumah warga.
Sedangkan dua tembok lainnya dibangun oleh warga di dua sisi jalan, barat dan utara, menuju rumah Suparman.
"Karena pihak desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga dilakukan mediasi lanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian."
"Pihak kepolisian melakukan mediasi, dan akhirnya Sabtu sekira pukul 19.00, Suparman berkenan untuk membuka akses jalan," paparnya.
Camat Jati, Bambang Setyo Kunanto, menjelaskan kronologi kejadian lantaran terjadi perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66).
Kronologi berawal dari perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66).
Sekitar 2 tahun yang lalu Suparman dan Ngadiyo bercanda di warung kopi.
"Saat bercanda ada kata-kata yang saling menyinggung dengan saling mengejek cacat fisik. Selanjutnya keduanya sering cek-cok," kata Bambang.
Rumah Suparman berlokasi di pinggir jalan, dengan posisi di samping rumahnya ada lorong atau gang, yang menuju tanah milik Ngadiyo.
Oleh Suparman, lorong tersebut ditutup atau diblokir menggunakan pondasi batu kumbung dengan alasan tanah lorong atau gang tersebut adalah miliknya.
Lalu dilakukan komunikasi antara perangkat desa bersama bhabinkamtibmas, dan akhirnya pondasi dibongkar oleh Suparman, pada Rabu (8/5/2024).
Saat dilakukan komunikasi tersebut, perangkat desa melakukan pengukuran. Hasilnya lorong tersebut masuk tanah desa yang digunakan untuk Sekolah Dasar.
Lalu, Suparman diarahkan untuk ke BPN Blora dengan maksud untuk diukur ulang.
Pada hari, Sabtu tanggal 11 Mei 2024, Suparman tidak ke BPN malah langsung membuat pondasi dengan batu kumbung menutup kembali akses lorong samping rumah sebelah kanan milik Suparman.
"Selanjutnya perangkat desa bersama bhabinkamtibmas, babinsa, dan Kasi Trantib Jati memediasi, agar tembok tersebut dibongkar, tetapi opsi ini ditolak oleh Suparman,"
d2k
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : [ Ссылка ]
Follow akun Instagram : [ Ссылка ]
Follow akun Twitter : [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook : [ Ссылка ]
Ещё видео!